IKLAN

Tidak mau Registrasi Ulang SIM Card, Siap-siap Diblokir

Penetapan ini diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Menkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.
"Ini bukan sesuatu yang sulit. Jadi, silahkan nanti mengikuti prosedur dengan benar karena tanpa melakukan itu, bapak ibu akan kena berbagai akibat. Misalnya, pemblokiran layanan panggilan dan pesan singkat," ucap Dirjen Dirjen Penyelenggara Pos & Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli di Jakarta.

Kewajiban registrasi pelanggan seluler prabayar ini akan mulai berlaku pada 31 Oktober 2017 dan paling lambat 28 Februari 2018. Bila pelanggan melampaui batas akhir registrasi, maka akan diberi masa tenggang yang itu bisa berdampak pada pemblokiran layanan secara bertahap.

Jika pelanggan prabayar tidak registrasi ulang akan diblokir layanan panggilan keluar, masuk, serta SMS yang paling lambat 15 hari kalender sejak tanggal pemblokiran layanan.

Begitu juga pemblokiran layanan internet, apabila pelanggan prabayar masih bandel tidak registrasi ulang yang paling lambat 15 hari kalender sejak tanggal pemblokiran layanan.

"Jadi, (tidak registrasi prabayar) ada akibat-akibat tapi kami lakukan secara bertahap. Pertama panggilan keluar, lalu panggilan masuk, baru seluruhnya," sebutnya.

Cara registrasi kartu perdana dilakukan dengan mengirimkan SMS ke 4444 dengan format NIK#NomorKK#. Sedangkan untuk pelanggan lama dengan format ULANG#NIK#NomorKK#.

Selain itu, pelanggan prabayar bisa menempuh jalur gerai masing-masing operator apabila mengalami masalah saat melakukan registrasi.

Informasi tersebut harus sesuai dengan NIK yang tertera di Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP–el) dan KK agar proses validasi ke database Ditjen Dukcapil dapat berhasil.  ( sumber, Detik.news)
Share:

Bekerja keras untuk masa depan



Share:

Panggang Paccak Makanan Ciri Khas Sibolga-Tapteng

Panggang paccak adalah ikan bakar diperciki (di paccak = bahasa pesisir) bara api langsung padam, membuat asap bergulung ke atas, terciumlah aroma wangi yang sulit dilukiskan.                                    Panggang paccak ini kalau di restoran Padang biasanya disebut ikan bakar bumbu. Tetapi masakan khas pesisir Tapteng sungguh jauh berbeda, ikan yang mau di bakar harus yang segar dan pilihan. Karena dalam olahan panggang paccak tidak semua jenis ikan enak dijadikan panggang paccak.
Ikan yang biasa dan enak tersebut adalah, gambolo (kembung Banjar), aso-aso, bawal, pari kecil (tuko-tuko), kuek (gabu), cumi-cumi, udang kelong, dll.
Ikan terlebih dahulu dibersihkan, kemudian disayat (bukan dipotong) badannya melintang, agar nanti bumbu meresap saat diolesi/dipaccak.
Sebelum di bakar/dipanggang ikan direndam sebentar dalam bumbu, agar bumbu tersebut meresap kebagian perut ikan.
Bumbu utama adalah santan pekat dari kelapa tua yang sebagian daging buahnya digiling halus bercampur dengan santan, sehingga pekat. Berikut kunyit, garam, serai secukupnya.
Sebatang serai dibuat memar pangkalnya dengan dipukul batu cabe giling sebagai kuas atau paccak nantinya.
Api harus berbentuk bara yang tidak mengandung abu, agar nanti dikipas tidak menempel ke ikan. Atur ikan dipanggangannya dengan tidak saling menempel agar ikan matang merata.
Inilah beda ikan bakar Padang, karena di restoran Padang ikan yg mau dibakar terlebih dahulu dikukus agar dagingnya masak, lalu dioles bumbu dan dibakar agar kering, sehingga rasa bumbu hanya berada di daging bagian luar.
Pada olahan ikan bakar panggang paccak ala pesisir, ikan dari mentah sudah di bakar, dengan dibolak-balik, saat setengah masak atau kulit agak kering langsung di oles bumbu, dengan memercikkan ke badan ikan pakai batang serai tadi, yang di dalam bahasa pesisir Sibolga Tapteng disebut paccak.
Begitu kering dibalik lagi, ditambah lagi bumbu. Begitu terus menerus sampai bumbunya habis terpakai. Saat kita memercikkan bumbu tersebut, sontak tercium wangi yang membuat liur menetes.
Ikan panggang paccak ini sayangnya tidak selalu kita jumpai di kedai nasi di Sibolga dan Pesisir, karena para pemilik kedai nasi umumnya malas membuatnya dengan alasan repot.
Share:

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.

Popular Posts

Alamat

Featured Post

Ekspresinya Arumi

BTemplates.com

Label

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Recent Posts

Label Cloud

Berita (8) Budaya (5) CAMERA (1) Dokumentasi (2) Dunia (1) Islam (1) Nasional (3) Sejarah (3) Seni Tari (2) Sibolga (2) Traveling (1) Uang (3) Wisata Bahari (1)

Sample Text

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.

Pages